BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, mencatat angka kasus stunting sebanyak 870 balita dari jumlah 22.277 atau 3,9% di tahun 2022.
Di tahun ini, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran menargetkan tak ada penambahan kasus tersebut.
Kepala DKBP3A Pangandaran Heri Gustari mengatakan, secara hitungan rumus nasional, kasus stunting di daerahnya tergolong sangat rendah.
Rumus target angka stunting nasional pada tahun 2004 di bawah 14%. Dan Pangandaran tergolong rendah jika merujuk pada angka target nasional itu.
“Upaya yang dilakukan agar kasus tidak terjadi penambahan, kami telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK),” kata Heri, Senin (21/3/2022).
Secara teknis, Pemkab Pangandaran akan membuat struktur tim percepatan penurunan stunting yang diketuai oleh Wakil Bupati Pangandaran.
“Kinerja TPK itu mendampingi masyarakat sejak dari calon pengantin, sedang hamil, hingga anak balita berusia 2 tahun,” ujarnya.
Ke depan, kata Heri, Pemkab bakal melibatkan seluruh dinas agar kasus stunting tertangani secara maksimal. Dengan melakukan beberapa interverensi.