Dianiaya hingga Tewas, Bayi 8 Bulan di Pangandaran Dikubur Tak Layak oleh Ayah

Anggota Polres Pangandaran saat evakuasi bayi usia 8 bulan yang dikubur oleh ayahnya. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Bayi laki-laki berusia delapan bulan diduga dianiaya sang ayah hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Parahnya lagi, jasad bayi dikubur dengan tidak layak di samping kolam tambak udang. Tepatnya di wilayah Dusun Buniayu, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar jam 15.00 WIB ada bayi yang dikubur di samping kolam tambak udang.

“Korban diduga dianiaya ayahnya tiga hari yang lalu. Dikubur di sini, kedalamannya hanya 10 centimeter,” kata Luhut usai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin 9 Januari 2023.

Kemudian, pihaknya koordinasi dengan dokter dari Puskesmas untuk mengamankan jasad bayi tersebut.

Baca juga:  53 Desa di Pangandaran Belum Ajukan Pencairan ADD Tahap 3 Tahun 2021

“Hari ini juga jasad bayi itu langsung kami bawa ke RSUD Kota Banjar untuk dilakukan otopsi. Sudah tercium bau busuk,” ujarnya.

Luhut menyebutkan, kejadian tersebut terungkap saat ibu korban ditanya oleh warga dan menanyakan anaknya yang biasa digendong.

“Ibu korban menjawab, dibunuh sama bapaknya. Tapi kami juga kan harus melakukan penyelidikan dulu,” sebutnya.

Karena, kata Luhut, hingga saat ini ayah korban belum ditemukan. Pihaknya sedang melakukan pencarian.