JDIH DPRD Pangandaran Terbaik ke-II di Jawa Barat

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke-II di Jawa Barat.

DPRD Pangandaran meraih penghargaan dalam kategori JDIH Sekretariat DPRD kabupaten/kota di Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan diterima oleh Sekretaris DPRD Pangandaran Drs. H. Yayat Kiswayat pada Sabtu 2 September 2023.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, JDIH Sekretariat DPRD Pangandaran meraih kembali penghargaan JDIH AWARDS yang ke tiga kalinya di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Penghargaan JDIH diraih mulai tahun 2021 (peringkat terbaik ke I), tahun 2022 (peringkat terbaik ke II) dan pada tahun 2023 kita dapat meraih kembali penghargaan di peringkat terbaik ke-II,” kata Asep.

Baca juga:  DPRD Minta Pemkab Pangandaran untuk Selesaikan Temuan BPK RI Sebelum 60 Hari

Selain di tingkat provinsi, JDIH sekretariat DPRD Pangandaran pun telah meraih penghargaan di tingkat Nasional. Dengan peringkat terbaik ke-II kategori JDIH Sekretariat DPRD kabupaten/kota.

Sekretariat DPRD Pangandaran, kata Asep, memiliki Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum yang terintegrasi dengan JDIH Nasional BPHN, Kementerian Hukum dan HAM sejak bulan Juni tahun 2020.

“Penghargaan itu menjadi bukti kesungguhan pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta kepada masyarakat pada umumnya. Baik dalam produk hukum daerah, terutama produk yang dibahas di DPRD,” tuturnya.

Asep menyebutkan, JDIH DPRD Pangandaran ini berisi informasi terkait regulasi. Meliputi Peraturan Daerah (Perda) mulai dari penyusunan Propemperda, Naskah Akademik, pembahasan Raperda hingga penetapannya.

Baca juga:  80% Calon Jemaah Haji di Pangandaran Sudah Lunasi BPIH

Selain itu, peraturan DPRD, keputusan DPRD, risalah-risalah rapat pembahasan raperda, agenda kegiatan DPRD, serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pimpinan dan DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Kemudian, integrasi JDIH DPRD Pangandaran ke sistem JDIH tersebut dapat menjaga keakuratan informasi produk hukum. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.

Dengan meraih penghargaan tersebut, kata Asep, pengelola JDIH Sekretariat DPRD Pangandaran harus tetap melakukan upaya-upaya peningkatan dalam pengelolaan JDIH.

“Yakni dengan inovasi-inovasi yang mendukung dalam peningkatan pelayanan JDIH di Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran,” ucapnya.