BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran harus berhutang kepada bank untuk menangani defisit anggaran, dengan tenor sekitar 10 tahun.
Peminjaman uang itu akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Bappenas, Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, secara prinsip jika melakukan perubahan, terutama perubahan APBD, harus dilakukan siasat untuk melakukan penyehatan.
“Maka harus ada langkah-langkah strategis terkait dengan penyehatan APBD, yang kita ketahui bahwa APBD kita sedang tidak sehat,” kata Asep, belum lama ini.
Menurutnya, Pemkab Pangandaran harus melakukan efisiensi-efisiensi kegiatan yang memang sekiranya menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD itu.
“Selain itu mengurangi beban yang telah disampaikan bupati baik terhadap lembaga maupun masyarakat. Tentu hari ini kami di fraksi-fraksi DPRD sepakat untuk melaksanakan efisiensi, hampir Rp4 miliar,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Asep, untuk melakukan efisiensi tersebut maka sejumlah agenda di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun ada hal yang tidak terlaksana.
“Seperti halnya kegiatan kunjungan kerja, untuk pembahasan-pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, APBD, kita lakukan efisiensi di sana,” tuturnya.
Asep menyebutkan, ada beberapa kegiatan dan program belanja yang memang tidak jadi prioritas. Pihaknya berharap pemerintah daerah melakukan hal yang sama. Diyakininya Pemkab melakukan efisiensi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, soal defisit anggaran yang mencapai Rp351 miliar itu, nantinya ada tahapan pembahasan tentang pinjaman daerah.
“Kemarin dalam KUA-PPAS 2024 kita ada skema itu, yang tentu baru mengusulkan rekomendasi dari Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas.”
“Nanti apakah skema yang diusulkan di dalam RAPBD 2024 apakah nanti akan direkomendasi oleh pemerintah pusat atau tidak,” katanya.