Pasien RSUD Pandega Pangandaran Berikan Hak Suara Pemilu 2024 Melalui TPS Mobile

Pasien RSUD Pandega Pangandaran berikan hak suara di Pemilu 2024 lewat TPS Mobile. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Momen pesta demokrasi pada Pemilu 2024 para pasien RSUD Pandega Pangandaran tetap memberikan hak pilihnya. Mereka tetap nyoblos melalui TPS Mobile.

Meski kondisi dalam perawatan, mereka masih diberikan hak pilihnya saat Pemilu 2024 melalui TPS Mobile.

TPS Mobile ini diperuntukan bagi pasien yang sama sekali tidak bisa dan tidak memungkinkan untuk datang ke TPS secara langsung.

Kendati sedang menjalani perawatan di rumah sakit, tak menyurutkan semangat para pasien di RSUD pandega untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 ini.

Dengan adanya TPS Mobile atau jemput bola ini diharapkan membantu para pasien yang tidak memungkinkan untuk mendatangi TPS karena alasan kesehatan.

Baca juga:  Pangandaran Siapkan Langkah Strategis Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM

Petugas KPPS hadir bersama sejumlah saksi dan pengawas saat melakukan pemungutan suara di rumah sakit.

Pasien yang mengikuti pemungutan suara secara mobile ini adalah pasien yang telah memiliki hak suara dan memenuhi persyaratan memilih sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Pemungutan suara ini pun sejalan dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan, bahwa mereka yang berada di rumah sakit dengan keperluan perawatan intensif, bisa melakukan pemilihan atau pencoblosan langsung di rumah sakit.