BST di Desa Maruyungsari Menuai Polemik, KPM Diancam Dicoret

bst desa maruyungsari
Para penerima BST di Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Pangandaran. ist/ruber.id

“Jelas ini mau mengambil keuntungan dari masyarakat yang menerima bantuan. Ini bentuk kedzoliman yang dilakukan oleh oknum tertentu,” kata Luthfi kepada ruber.id, Senin (7/3/2022).

Karena, penerima manfaat dikekang untuk membelanjakan uang bantuan di salah satu warung tertentu. Parahnya lagi, paket komoditas pangan jauh lebih mahal dari standar warung pada umumnya.

Dengan adanya fenomena praktik tersebut, Luthfi berharap pemerintah terkait agar cepat tanggap menangani persoalan itu.

“Saya sangat berharap pemerintah harus turun langsung menuntaskan persoalan yang sangat timpang ini. Jelas ini sangat merugikan KPM, tidak sesuai petunjuk teknis,” ujarnya.

Penerima BST Diintervensi, Anggota Dewan Diminta Tak Menutup Mata

Sementara itu, Pemuda Pengamat Sosial dan Politik Pangandaran Yosep Rizal menyampaikan, pemerintah melalui Kemensos telah melakukan percepatan pencairan bantuan sosial dengan mekanisme secara tunai.

Baca juga:  Target Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Pangandaran Tahun 2022 Rp5.4 Miliar