Bupati Jeje Lantik 286 CPNS, Warga Pangandaran Hanya 79 Orang

cpns pangandaran
CPNS tahun 2021 di Kabupaten Pangandaran dilantik. humas/ruber.id

“PNS yang dari luar daerah (Pangandaran) wajib pindah domisili menjadi warga Pangandaran. 8 tahun baru boleh pindah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani menyebutkan, kuota penerimaan calon abdi negara tahun 2021 sebanyak 1.209 orang.

“Guru PPPK sebanyak 598, tenaga kesehatan 417, tenaga teknis 194. Yang guru PPPK itu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” sebutnya.

Dani menerangkan, sebagian CPNS yang lulus telah melaksanakan pelantikan pada tahun 2021.

“Tahun ini (2022) ada ratusan yang dilantik. Warga Pangandaran (putra daerah) hanya 35%,” terangnya.

Editor: R002

Baca juga:  Puluhan Papan Reklame Nakal di Pangandaran Dibongkar