Butuh 5 Unit, Pangandaran Baru Punya 2 Mobil Pemadam Kebakaran

mobil pemadam kebakaran
Salah satu mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Pangandaran. ist/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, hanya memiliki dua unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang layak digunakan.

Jumlah tersebut jauh dari kata ideal untuk mengcover 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangandaran Kustiman mengatakan, dua mobil damkar tersebut disimpan di dua posko.

“Satu unit disimpan di kantor Kantor BPBD Pangandaran dan satu unit lagi di Shelter Pasar Wisata. Sebenarnya kami punya tiga unit, tapi yang layak hanya dua unit,” kata Kustiman, Senin (28/3/2022).

Kustiman mengaku, pihaknya cukup kesulitan saat menangani kejadian kebakaran dengan jumlah armada yang tersedia saat ini. Idealnya, per dua kecamatan ada satu kendaraan damkar.

Baca juga:  Soal BST, Pemkab Pangandaran Hormati Regulasi Pusat

“Jadi idealnya kami memiliki 5 mobil damkar. Per dua kecamatan ada satu posko. Kalau ini terealisasi kami yakin penanganan kejadian kebakaran di Pangandaran akan maksimal,” ujarnya.