“Padahal di mini market, warung, grosir dan pasar tradisional di Pangandaran ini juga sudah langka,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan Perdagangan dan Kemetrologian Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Supendi terus melakukan pengawasan.
“Pengawasan ke toko-toko modern dan pasar tradisional terkait dengan pasokan minyak goreng,” kata Supendi.
Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya praktik penimbunan minyak goreng di Pangandaran.
“Pengiriman minyak goreng ke mini market di Pangandaran juga hanya dijatah lima karton,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengingatkan kepada kepala toko dan manajemen ritel untuk tidak melakukan praktik tersebut.
Penulis/Editor: SMF/R002