DPRD Pangandaran Ajak Pengusaha dan Pemkab Gunakan Jasa EO Lokal

eo lokal
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin saat diwawancarai wartawan.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengajak para pengusaha dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk memberdayakan jasa Event Organizer (EO) lokal.

“Pemberdayaan pelaku UMKM tidak hanya bentuk produk saja, jasa pelayanan seperti EO lokal harus bisa ikut maju bersama,” kata Asep Noordin, Selasa (21/6/2022).

Asep menuturkan, sebagai daerah wisata yang memanfaatkan objek wisata sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan jasa wisata lokal yang berbaju EO harus dimanfaatkan.

“Saya rasa EO lokal memiliki kualitas yang baik dan mempunyai nilai jual yang layak dipromosikan oleh Pemkab,” tuturnya.

Selain itu, Asep mengajak para pengusaha dan Pemkab setiap melakukan event wisata atau event kegiatan masing-masing lembaga atau instansi memakai jasa EO lokal.

Baca juga:  Soal BST, Pemkab Pangandaran Hormati Regulasi Pusat

“Sementara untuk menghidupkan kembali para pelaku seni dan hiburan, vendor-vendor event menggunakan vendor lokal. Jadi yang bergeliat kembali bukan hanya pariwisata, tetapi ekonomi kreatif,” ujarnya.

Salah satu contoh lainnya, kata Asep, sewaktu melaksanakan resepsi pernikahan manfaatkan vendor lokal yang ada supaya berkembang.

EO Lokal Harus Miliki Kualitas Nasional

Asep menerangkan, daerah wisata ini apabila dikatakan sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan, seluruh kehidupan masyarakat yang ada di wilayah tersebut harus memberdayakan potensi yang ada.

“Tapi kita juga tidak boleh kalah saing. Sehingga EO lokal harus berinovasi dan memiliki kualitas nasional. Produk daerah tidak hanya berbentuk barang, tapi bisa berbentuk jasa. Di Industri pariwisata pun ada yang disebut jasa pariwisata, termasuk EO,” terangnya.

Baca juga:  Wisatawan yang Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa

EO yang digunakan di pariwisata, kata Asep, biasanya digunakan untuk acara tour travel dan gathering.

Sampai saat ini, fokus Pemkab belum sampai untuk memperhatikan para pelaku ekonomi kreatif. Sehingga pemerintah harus memayungi terkait pengguna, pengembangan dan perlindungan bagi produk daerah.

“Kalau perlu, dibuatkan regulasi yang mengatur tentang pemberdayaan produk lokal. Jika memang perlu dibuatkan Perda atau cukup dengan peraturan bupati. Karena regulasi itu merupakan sebuah sikap politik pemerintah terhadap persoalan itu,” jelasnya.

Pihaknya juga menginginkan adanya program Bela-Beli Pangandaran. Dengan tujuan untuk mencapai Pangandaran yang Berdikari atau Pangandaran yang berdiri di atas kaki sendiri.

Editor: R002