Guru Viral di Pangandaran ‘Husein’ Pilih Mengajar di Bandung

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (baju batik) dan Husein Ali Rafsanjani (kemeja putih). dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – ASN guru viral di Pangandaran Husein Ali Rafsanjani lebih memilih pindah ke Bandung untuk mengajar sebagai guru. Keputusan Husein itu diambil setelah ada tawaran dari Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Jeje Wiradinata.

Jeje mengatakan, sejak Senin 15 Mei lalu, atas permintaan Husein sendiri, berdasarkan tawaran dari pihaknya dan Gubernur Jawa Barat, yang bersangkutan lebih memilih pindah ke Bandung.

“Kalau dari sisi normatif, harusnya Husein tidak boleh pindah sebelum 10 tahun masa kerja. Tapi saya membacanya secara menyeluruh, terutama dari sisi psikologis dan masa depan,” kata Jeje.

Kemudian, soal dugaan mangkir dari pekerjaannya selama hampir satu tahun, pihak Pemkab Pangandaran mengabaikan hal itu. Karena adanya sebab akibat, kenapa Husein melakukan itu.

Baca juga:  5 Cara Merawat Baterai Kamera yang Tepat Agar Tidak Mudah Rusak

“Kami menilai ini sebagai sebuah kebijakan, seperti halnya aturan jangan pindah sebelum 10 tahun bekerja sebagai ASN. Kalau secara normal memang tidak bisa pindah,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Resmi Diberhentikan dari Jabatannya

Jeje menegaskan, bahwa Dani Hamdani resmi diberhentikan dari jabatannya per tanggal 16 Mei 2023. Karena sebagai Bupati memilki kewenangan subjektif.

“Bisa memindahkan orang, memutasi orang, tentu acuan kami adalah kepentingan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pangandaran,” tegasnya.

Jeje menambahkan, untuk pembinaan Dani Hamdani akan dikomunikasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian eks Kepala BKPSDM itu boleh untuk meminta perlindungan ke komisi tersebut.

“Kami melihat Pak Dani melakukan beberapa langkah yang tidak cermat dalam kasus aduan Husein soal dugaan pungli. Langkah tidak profesional, tidak ada dalam ketentuan, bertentangan dengan reformasi birokrasi,” tambahnya.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Apresiasi Pemkab Permudah Sektor UMKM

Jeje menyebutkan, soal dugaan pungli akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Dan APH sendiri yang akan membuktikannya.

“Tapi saya melihat soal dugaan pungli hanya karena masalah komunikasi soal uang transportasi Latsar itu. Ini ketidakcermatan dia, melepas tanggungjawab ini dan tidak ada koordinasi,” sebutnya.