Jumlah Desa ODF di Pangandaran Baru 38

desa odf pangandaran
Deklarasi ODF di salah satu desa di Kabupaten Pangandaran. humas/ruber.id

Salah satu penyadaran tersebut dengan membongkar jamban atau tempat buang air besar di kolam warga yang ada di perkampungan.

“Hasil observasi ke masyarakat yang masih berperilaku buang air besar sembarangan dilatarbelakangi berbagai faktor,” ujarnya.

Lina menjelaskan, kemiskinan dan tidak mapannya ekonomi masyarakat jadi pemicu mereka melakukan buang air besar sembarangan di luar MCK.

Selain itu, mereka masih belum memiliki pemikiran pentingnya tempat MCK. Beberapa faktor ini menjadi sebuah akumulasi persoalan dan jadi faktor kebiasaan.

“Faktor kebiasaan ini sangat berbahaya. Karena secara tidak sadar turun temurun mulai dari kakek dan nenek, hingga ke anak dan turun ke cucu,” jelasnya.

Lina mengimbau, kepada masyarakat harus sudah mulai diubah paradigmanya supaya terbiasa melakukan aktivitas di MCK.

Baca juga:  Ketua Dewan Pangandaran Kunjungi Keluarga Korban Tertabrak Harley Davidson

“Solusi sederhana, kalau dalam satu daerah mayoritas masih menggunakan jamban saat buang air besar, maka secara gotong royong bisa membuat bangunan MCK bersama,” sebutnya.

Penulis/Editor: SMF/R002