“Rumus penghitungan baku angka itu akan terus bertambah terkecuali ada yang meninggal. Kalau seseorang divonis gangguan jiwa tidak akan sembuh, tapi hanya pulih dan produktif,” sebutnya.
Rina menerangkan, kondisi pasien ODGJ tersebut sudah pulih. Namun suatu saat bisa kambuh apalagi jika ada tekanan ekonomi, batin, pengaruh lingkungan dan pengaruh keluarga.
“Mereka yang tercatat 765 orang itu adalah, masuk kategori berat ada 500 orang, sedangkan kategori ringan ada 265 orang,” terangnya.
Rina menambahkan, interverensi dari Dinas Kesehatan saat ini melakukan kunjungan ke setiap pasien ODGJ ke rumahnya, untuk memeriksa kondisi perkembangan kesehatan jiwanya.
“Kami punya kader di setiap desa yang dibina oleh puskesmas untuk melakukan pengawasan perkembangan pasien,” tambahnya.
Para kader tersebut sudah dilatih kemampuan screening dasar soal kejiwaan. Kabupaten Pangandaran merupakan daerah angka terendah kedua se Jawa Barat setelah Kota Banjar.
Penulis/Editor: R002/