BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajukan anggaran sebesar Rp51 miliar ke Pemkab Pangandaran untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat mengatakan, ajuan tersebut termasuk untuk penyediaan komponen Alat Pelindung Diri (APD) (jika masih pandemi).
“Kurang lebih Rp8 miliar untuk APD. Kemarin ekspose anggaran dengan Pemkab. Ada perintah dari KPU RI untuk mengajukan tahun sekarang,” kata Maskuri, Selasa (8/3/2022).
Namun, menurutnya, ada komponen yang akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pempov) Jawa Barat. Kemungkinan akan berkurang.
“Alasan pengajuan dilakukan dari sekarang agar bisa dicicil hingga tahun 2024 mendatang. Penggunaan anggaranya untuk tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan, ajuan tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti akan kita bahas, yang diajukan memang hampir mencapai Rp51 miliar. Dalam beberapa hari akan kita bahas, lalu dibuat NPHD-nya,” sebutnya.
Editor: R002