Menilik Target Penerimaan Pajak Rp92,2 Miliar di Pangandaran

pajak
Ilustrasi pajak. net

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menargetkan penerimaan pajak di tahun 2022 sebesar Rp92,2 miliar (Rp92.221.000.000).

Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat memandang target tersebut bisa dicapai dengan beberapa strategi yang akan dilakukannya.

Di antaranya memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), memaksimalkan potensi pajak, melakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang perpajakan.

“Kami sudah melakukan kajian dan mendata potensi pajak daerah agar bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Dadang, Rabu (16/2/2022).

Dadang menuturkan, pihaknya juga telah merancang keahlian personal di internal termasuk dengan teknis administrasi.

Baca juga:  Bupati Jeje Lantik 286 CPNS, Warga Pangandaran Hanya 79 Orang