Nelayan Pangandaran Kembali Tangkap Baby Lobster, Bupati Jeje Kecewa

baby lobster
Baby lobster. ist

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan menindak tegas nelayan di daerahnya yang kembali menangkap baby lobster di perairan Pangandaran.

Diduga, nelayan kembali melakukan aktivitas tersebut lantaran paceklik hasil tangkapan laut belakangan ini.

“Kami dapat informasi ada nelayan yang kembali menangkap baby lobster,” kata Jeje, Selasa (10/5/2022)

Jeje mengaku kecewa dengan aktivitas penangkapan baby lobster tersebut. Terlaporkan, penangkapan baby lobster dilakukan segelintir nelayan di perairan Batukaras, Cijulang.

“Penindakan akan dilakukan dengan perampasan alat tangkap sekaligus bakal dimusnahkan,” ujarnya.

Jeje menuturkan, penangkapan baby lobster sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster.

Baca juga:  Bawaslu Pangandaran: Anggaran untuk Pemilu 2024 Mencapai Rp18 Miliar

Di dalamnya tertuang ada aturan bahwa baby atau benih lobster hanya boleh ditangkap pembudidaya.

Selain itu, hasil tangkapan baby lobster bukan untuk ekspor langsung. Tetapi untuk dibudidayakan.

“Kalau baby lobster terjualnya hanya Rp8.000-10.000 saja. Coba kalau sudah berukuran besar, lobster seberat 3 kg bisa harganya bisa sampai Rp3 juta per ekor,” tuturnya.

Jeje menerangkan, hilangnya benih lobster juga berdampak pada berkurangnya tangkapan ikan yang menjadi predator benih lobster. Seperti cumi dan ikan layang.

“Tangkapan cumi juga kan sekarang berkurang, karena cumi itu pemangsa benih lobster. Eksploitasi berlebihan terhadap baby lobster ini akan mengancam ekosistem laut,” terangnya.

Jeje menyebutkan, pihaknya belum sekali pun mengeluarkan surat keterangan asal benih. Pemkab juga belum mengeluarkan Peraturan Bupati soal penangkapan baby lobster.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Apresiasi Strategi Pemkab Maksimalkan Pendapatan

“Kami baru saja membuat Surat Edaran tentang Penangkapan Lobster dengan Nomor 523/0409/DKPKP/III/2021 tertanggal 15 Maret 2021 dengan membuat Satgas gabungan penangkap benih lobster,” sebutnya.

Editor: R002