Pansus LKPJ Bupati Pangandaran 2021 Menilai Pelaksanaan Kinerja Pemkab Berjalan Baik

Joane Irwan Suwarsa
Ketua Pansus LKPJ Bupati Pangandaran 2021 Joane Irwan Suwarsa.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Pangandaran 2021 menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah berjalan dengan baik.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Pangandaran 2021 Joane Irwan Suwarsa mengatakan, ada ragam pembahasan yang dilaksanakan Pansus LKPJ Bupati Pangandaran 2021 yang telah disusun.

Pembahasan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp150.261.866.550 terealisasi sebesar Rp175.150.518.912 atau 116,56% yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” kata Joane, Selasa (26/4/2022).

Ada beberapa jenis pajak dan retribusi yang pencapaian targetnya kurang maksimal. Yakni pajak wisma pariwisata terealisasi sebesar Rp245.659.759 atau 49,13% dari target sebesar Rp500.000.000.

Baca juga:  Penerima Bantuan Sosial Tunai di Pangandaran Harus Ketahui Ini

Untuk pajak restoran dan sejenisnya terealisasi sebesar Rp1.124.272.267 atau 39,73% dari target sebesar Rp2.830.065.000.

Sedangkan retribusi penjualan produksi hasil usaha terealisasi sebesar Rp1.700.000 atau 34,00% dari target sebesar Rp5.000.000.

Pada dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp806.228.130.000 terealisasi sebesar Rp835.799.556.016 atau 103,67%. Yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp41.405.300.000 realisasi sebesar Rp41.489.359.000 atau 100,20% yang bersumber dari pendapatan hibah dana bos,” ujarnya.

Sajian LKPJ Bupati Pangandaran 2021 juga menjelaskan, penyerapan pada belanja daerah sebesar Rp1.349.232.078.108 atau 80,62% dari target sebesar Rp1.673.484.677.719.

Baca juga:  Cek Kesehatan Pasca Lebaran Idul Adha dengan Medical Check Up di RSUD Pandega Pangandaran

“Pada penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp592.308.402.266 terealisasi sebesar Rp218.758.937.798 atau 36,93%. Yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya,” tuturnya.

Kemudian, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp200.000.000.000 dan terealisasi sebesar Rp200.000.000.000 atau 100%. Hasil pembahasan terkait penyelenggaraan urusan Pemkab yang disajikan dalam dokumen LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021.

“Namun ada beberapa rekomendasi terkait sajian LKPJ Bupati Pangandaran 2021 yang telah kami sampaikan secara resmi. Dan dituangkan pada Keputusan DPRD Pangandaran Nomor 188.4/kpts.08/dprd/2022 tentang Rekomendasi DPRD Pangandaran,” sebutnya.

Editor: R002