Pansus LKPJ Bupati Pangandaran Minta Pemkab Realisasikan Hak Pemdes

pansus lkpj
Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 di Gedung DPRD Pangandaran, Senin (25/4/2022).

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau Pansus LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera merealisasikan hak pemerintah desa (Pemdes) yang belum terbayar.

Rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Pangandaran Solehudin pada Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 di Gedung DPRD Pangandaran, Senin (25/4/2022).

“Rekomendasi tersebut melalui tahapan pembahasan. Dari beberapa pembahasan kami mengeluarkan rekomendasi untuk Pemkab,” kata Solehudin.

Adapun hak-hak Pemdes yang belum terbayarkan yakni, seperti penghasilan tetap (siltap), tunjangan, serta bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.

Selain itu, Pemkab juga diminta segera merealisasikan honor petugas vaksinasi Covid-19, honor tenaga pendidikan tenaga kependidikan non PNS, serta sisa honor pegawai non PNS lingkup Pemkab Pangandaran.

Baca juga:  870 Balita di Pangandaran Alami Stunting, Pemkab Bentuk TPK

Solehudin menuturkan, rekomendasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Hasil pembahasan Pansus LKPJ Bupati Pangandaran itu disampaikan melalui Keputusan DPRD Pangandaran Nomor 188.4/kpts.08/DPRD/2022,” tuturnya.

Solehudin menerangkan, secara umum Pansus LKPJ Bupati Pangandaran 2021 mengapresiasi terhadap capaian kinerja Pemkab Pangandaran.

“Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya sudah baik,” terangnya.

Solehudin menjelaskan, penyelenggaraan tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan, realisasi program dan kegiatan, sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dengan hasil capaian kinerja.

“Kami sadar Pemkab menemukan kesulitan atau permasalahan. Tetapi pada umumnya dapat diatasi dengan baik meski belum optimal dalam memberikan solusi pemecahan masalah,” jelasnya.

Baca juga:  Pemekaran OPD BPKAD Gegara RSUD Pangandaran

Tercapainya target kinerja yang tinggi oleh setiap perangkat daerah, kata Solehudin, harus sesuai dengan ketersediaan anggaran agar berbanding lurus dengan penyerapan anggaran.

Editor: R002