BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Para pedagang di Pasar Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, belum berkenan jika Pasar Tradisional tersebut direvitalisasi.
Alasannya, ratusan pemilik jongko di Pasar Parigi itu masih memiliki utang ratusan juta kepada Bank Jabar Banten atau Bjb.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, Pemkab belum berencana merevitalisasi Pasar Tradisional Parigi.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah masih fokus untuk merevitalisasi Pasar Pananjung yang terletak di Kecamatan Pangandaran.
“Pasar Parigi itu dulu dibangun oleh Bjb. Artinya harus ada penyerahan aset ke Pemkab Pangandaran. Ada 700 orang yang punya jongko,” kata Tedi, Selasa 8 November 2022.
Tedi menuturkan, pemerintah daerah pun tidak akan merevitalisasi Pasar Parigi lantaran para pedagang masih memiliki utang kepada Bjb.
Sebelumnya Pemkab sempat berembug dengan para pedagang terkait revitalisasi, namun mereka belum berekenan.
“Mereka juga belum berkenan kalau harus direvitalisasi. Harus lunas dulu, tidak mungkin Pemkab yang melunasi,” tuturnya.
Pasar Tradisional Parigi itu, kata Tedi, memang sudah seharusnya direvitalisasi atau ditata kembali. Terutama jalan di dalam pasarnya itu sudah rusak.