BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pemkab Pangandaran berencana mengambil alih pengelolaan objek wisata Pantai Madasari yang berlokasi di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Pantai Madasari, akan menjadi salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah secara langsung.
Jeje menjelaskan, proses pengambilalihan pengelolaan objek wisata tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Pembenahan infrastruktur akan menjadi perhatian, demi meningkatkan daya tarik wisata. Pantai Madasari salah satu objek wisata alternatif pilihan wisatawan,” kata Jeje.
Menurutnya, Pantai Madasari perlu pengelolaan yang serius. Terutama dari sisi pengembangan infrastruktur, jalan dan promosi.
“Nanti akses dari Pantai Madasari ke Pantai Batukaras itu terhubung. Ini merupakan rencana penghubung jalan pantai di Pangandaran sepanjang 91 kilometer,” ujarnya.
Jeje menuturkan, rencana pembangunan jalan apabila dilakukan oleh pemerintah desa akan berat dari sisi anggaran.
Kendati begitu, Pemkab Pangandaran akan turun langsung agar pembangunan bisa berjalan maksimal.
“Kalau pengelolaan Pantai Madasari ditarik oleh Pemkab Pangandaran, pihak desa tidak akan kehilangan pendapatan, karena akan dilakukan sistem sharing pendapatan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari menyampaikan, terkait teknis penarikan pengelolaan dari desa ke pemerintah daerah belum dibahas.
“Karena permintaan bupati itu beberapa destinasi yang ada pantainya hak pengelolanya akan diambil alih oleh Pemkab,” kata Tonton.
Tonton menyebutkan, pengambilalihan pengelolaan Pantai Madasari sudah pasti.
Sedangkan, objek wisata Karang Nini dikelola Perhutani dan lainnya masih proses peninjauan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Pangandaran.”
“Apakah nanti dibuatkan Perbub terkait pengelolaan objek wisata kawasan pantai, masih dalam pembahasan,” sebutnya.
Belum Ada Koordinasi dengan Pemerintah Desa
Terpisah, Kepala Desa Masawah Ukan mengatakan, pihaknya belum mengetahui maksud pemerintah daerah terkait pengelolaan objek wisata Pantai Madasari.
“Belum ada koordinasi ke kita, tapi nanti kita lihat seperti apa rencana dan bentuk sharingnya,” kata Ukan.
Ukan menerangkan, pendapatan dari retribusi objek wisata Pantai Madasari dalam 2 tahun terakhir hingga September 2022 sebesar Rp200 juta.
“Pendapatan itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kalau tahun 2021 hanya mendapat Rp100 jutaan,” terangnya.
Menurut Ukan, yang menjadi daya tarik objek wisata Pantai Madasari itu di antaranya, banyak terumbu karang, pulau-pulau kecil dan spot foto panorma laut.