BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2.4 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga honorer.
Kepala Dinas Keuangan Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, sebanyak 4.000 honorer di daerahnya bakal menerima THR Lebaran 2022. Dengan besaran Rp600.000/orang.
“Total anggarannya Rp2.4 miliar dari APBD tahun 2022. Sudah disusun dalam peraturan bupati (Perbup), segera ditindaklanjuti,” kata Hendar, Selasa (19/4/2022).
Sedangkan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Pangandaran, kata Hendar, belum bisa cair H-10 lebaran, seperti yang dikatakan pemerintah pusat.
Hendar menyebutkan, untuk pencairan THR pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari pemerintah pusat. Sampai saat ini Pemkab belum menerima itu.
“Kalau PMK itu sudah turun, akan segera kami buatkan Perbupnya, baru bisa cair. Apabila administrasi sudah lengkap, langsung kami cairkan,” sebutnya.
Editor: R002