BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, telah mengusulkan 549 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan atau Nakes di tahun ini.
Kabid Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Agus Gumilar mengatakan, progres untuk tes PPPK tahun 2023 baru sebatas usulan saja.
“Waktunya belum pasti, hanya baru kami usulkan. Formasinya 365 untuk guru dan 184 Nakes. Kalau tahun sebelumnya Pangandaran mendapat 335 formasi untuk guru saja, yang lolos sebanyak 322,” kata Agus, Selasa 4 Juli 2023.
Agus menuturkan, saat ini formasi PPPK tahun sebelumnya tengah diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Atau dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami sedang menunggu hasil dari BKN. Yang lolos sebanyak 322 orang itu yang mengikuti tes di tahun 2022. Sekarang mereka mengajar, statusnya masih honor, kan menunggu NIP,” tuturnya.
Agus menyebutkan, penetapan NIP tersebut ditargetkan selesai pada bulan Juli ini. Namun pihaknya tak menjamin seluruhnya akan mendapatkan NIP, lantaran BKN yang menentukan.
“PPPK yang lolos di tahun 2022 tidak ada yang mengundurkan diri, hanya ada yang meninggal dunia. Yang mengundurkan diri itu pada saat pendaftaran sebagai peserta,” sebutnya.