Selain itu, ada satu warga Afghanistan berinisial M yang turut ditangkap.
Sedangkan sabu yang dibungkus di dalam 66 karung disembunyikan di dalam perahu di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak.
Yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalalu mengungkapkan, ada 66 karung yang berisi kotak-kotak yang diduga sabu dengan perhitungan kasar Berat Bruto 1000 kg atau 1 ton.
“Kemudian kami mengamankan kapal perahu motor nelayan SeaGipsy sebagai barang bukti.”
“Sejauh ini ada lima orang yang ditangkap. Satu di antaranya warga negara asing,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya memindahkan barang bukti ke Mapolda Jawa Barat dan mengembangkan kasus hingga mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba tersebut.
Editor: R002