BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) dan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melakukan aksi dan audiensi di Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran.
Mereka mempertanyakan soal pembayaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) tahun 2021 dan 2022 yang belum dibayarkan.
Ketua Apdesi Pangandaran Sugiono mengatakan, TPAPD merupakan bantuan keuangan dari APBD, termasuk insentif linmas, RT dan RW
“Sampai hari ini TPAPD tahun 2022 cair lima bulan, kemudian RT dan RW Rp500.000 baru cair tahun ini,” kata Sugiono, Senin 12 Desember 2022.
Kedatangan mereka ingin memastikan, apakah pembayaran TPAPD tersebut akan dibayarkan sepenuhnya atau tidak.
“Tadi mendengar dari bupati, kalau kemampuan pembayaran TPAPD ini hanya lima bulan, kemudian untuk linmas, RT dan RW juga kemampuannya segitu,” ujarnya.
Namun, kata Sugiono, Bupati Jeje akan mengupayakan untuk membayar TPAPD tersebut lebih dari lima bulan.
“Katanya akan membuat kebijakan supaya bisa membayar TPAPD lebih dari lima bulan di tahun ini,” kata Sugiono.
Menurutnya, pembayaran pajak bumi dan bangunan yang belum maksimal disebut-sebut menjadi penyebab belum dibayarkannya TPAPD.
“Itu yang menyampaikan pak bupati, harapan kami segera dibayar,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Ketua PPDI Pangandaran Bustanul Arifin mengatakan, bahwa di tahun 2022 ini memang baru masuk lima bulan.
“Namun bupati menjanjikan akan menambah lagi dua bulan atau tiga bulan. Kalau TPAPD tahun 2020 sudah dibayarkan ful, kemudian tahun 2021 hanya satu bulan,” kata Arifin.
Pihaknya menginginkan TPAPD di tahun 2021 dan 2022 dibayarkan sepenuhnya. Di sisi lain, pihaknya juga mngaku kurang puas atas hasil audiensi dengan bupati Pangandaran soal TPAPD.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah seperti apa, tapi pemerintah daerah juga harus memahami hak kami,” ucapnya.
Bupati Upayakan Pembayaran TPAPD Tahun 2022 Lebih dari Lima Bulan
Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, TPAPD merupakan kebijakan yang dikeluarkan saat fiskal di daerahnya masih bagus.
“Itu kebijakan tidak normatif, mengeluarkan insentif Rp1,5 juta itu hanya di Kabupaten Pangandaran,” kata Jeje.
Akan tetapi, saat pandemi Covid-19 datang, keuangan daerah juga terganggu.
“Tahun 2021 memang baru satu bulan. Kita ingin tahun 2023 semua dibayarkan asal kompak, jangan ada yang ngemplang pajak,” ujarnya.
Jeje menyebutkan, pihaknya sedang mengupayakan agar pembayaran TPAPD tahun 2022 itu lebih dari lima bulan.
“Walaupun saya tanyakan ke keuangan kemampuan untuk bayar TPAPD ini hanya lima bulan, tapi saya sedang upayakan agar dibayar lebih. Mungkin digeser dari pos lain,” sebutnya.