BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Puluhan botol minuman keras (miras) yang beredar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, disita oleh petugas gabungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, penyitaan puluhan botol minuman keras tersebut dilakukan pada operasi gabungan.
Operasi gabungan yang melibatkan 12 personel Satpol PP, 5 personel Polisi dan 2 personel TNI itu dalam rangka menghargai kesucian bulan Ramadan.
“Wilayah operasi yang kami sasar yakni kawasan objek wisata. Sitaan ada dari 3 kios, 2 kios di Pamugaran dan 1 kios di ujung tol gate Pangandaran,” kata Dedih, Senin (11/4/2022).
Adapun hasil sitaan minuman keras dari ketiga kios tersebut yakni, anggur merah 14 botol, killin 8 botol, arak 2 botol, newport 4 botol, kawa-kawa 3 botol, anggur putih 6 botol, sozu 2 botol, friend ship 2 botol.
“Kini barang sitaan itu sudah kami amankan dan akan dilakukan langkah tahapan berikutnya,” sebutnya.
Penulis/Editor: SMF/R002