BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Puluhan papan reklame nakal berbagai ukuran di lokasi objek wisata Pantai Pangandaran dibongkar petugas gabungan.
Kepala Sub Bidang Penetapan dan Penagihan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran Jumsa mengatakan, ada 78 papan iklan yang dibongkar.
Pembongkaran reklame yang melanggar aturan tersebut melibatkan Tim Penertiban Reklame.
Terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bapenda dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Selain itu, kami juga menyegel 24 papan reklame. Semua reklame itu tidak membayar pajak dan tidak memiliki dokumen,” kata Jumsa, Rabu (16/2/2022).