RSUD Pandega Pangandaran Layani 70% Warga Pengguna BPJS Kesehatan

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran, Jawa Barat, sudah melayani 70% masyarakat pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Dengan pencapaian tersebut, Pemkab Pangandaran telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya Pemkab dalam hal ini memang berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, pengguna BPJS Kesehatan di daerahnya mencapai 416.693 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 433.091 jiwa.

“Ini berarti 96,21% warga Pangandaran sudah tercover BPJS. Dari sekian banyak pengguna, 70% di antaranya dilayani di RSUD Pandega dan Puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan,” kata Titi.

Karena itu, Titi mengajak masyarakat untuk memahami alur pelayanan BPJS Kesehatan di RSUD Pandega. Selain itu, kata Titi, pihaknya pun melayani sekitar 10 sampai 15% pasien umum yang tidak dicover BPJS.

Baca juga:  Eyang Jagasatru Cijulang, Orang Sakti Penjaga Pantai Batukaras

Titi menuturkan, dalam layanan kesehatan pasien BPJS pihaknya sering menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, masih banyak warga yang belum paham alur pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS.

“Mereka belum memahami kalau pasien BPJS itu alurnya berjenjang. Dari Puskesmas baru ke RS sesuai mekanisme rujukan, ada yang bisa dirujuk dan ada yang tidak,” tuturnya.

Titi menyebutkan, perawatan pasien untuk penyakit kronis pun tergantung dokter. Apakah dirujuk ke RSUD Pandega atau dikembalikan ke Puskesmas. Ada sembilan jenis penyakit kronis. Di antaranya darah tinggi dan kencing manis.

“Memang kalau sudah darurat atau emergency bisa langsung ditangani di IGD. Tapi kategori emergency itu juga bukan pasien atau keluarganya yang menentukan, tapi menurut dokter IGD.”

Baca juga:  HMI Pangandaran Gelar Pelatihan Jurnalistik di Kampus STITNU Al Farabi

“Kalau tanpa rujukan dan bukan emergency maka BPJS-nya tidak bisa digunakan. Hal seperti itu hampir setiap hari terjadi di bagian pelayanan, maka masyarakat harus meningkatkan pemahaman itu,” sebutnya.