BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Tak sedikit masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat dan melapor ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N.
Kabid Pengelolaan Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pangandaran Dudung Cahyadi mengatakan, ada 16 pelaporan warga soal keluhan pelayanan ke SP4N.
“Dari 16 pelaporan itu tinggal 6 yang belum ditindaklanjuti oleh SKPD terkait,” kata Dudung usai Workshop peran kejaksaan dalam keterbukaan informasi pubik di Pangandaran, beberapa waktu lalu.
Beberapa keluhan yang disampaikan di antaranya, parkir di RSUD Pandega Pangandaran, penanganan banjir, penyalahgunaan jabatan atau wewenang dan gaji PNS.
“Kalau gaji PNS sudah ditindaklanjuti. Ada juga terkait penanganan premanisme yang dianggap tidak ada progres. Kalau ada laporan masuk, kita sampaikan ke pemerintah pusat dulu,” ujarnya.
Kemudian, kata Dudung, laporan tersebut akan mengalir ke Kemendagri, Kominfo, Ombusman dan seterusnya. Setelah itu dikembalikan lagi ke daerah.
“Rekomendasi untuk tindak lanjut itu diberikan kepada leading sektor terkait. Kalau tidak ada lagi rasa tidak puas dari si pengadu (warga) berarti masalahnya sudah clear,” terangnya.
Dudung menyebutkan, apabila si pengadu tidak puas, bisa mengadukan kembali ke Ombusman. Jika di Ombusman tidak clear juga, maka bisa lanjut ke APH (Aparat Penegak Hukum).
“Dengan adanya pengaduan itu bukan berarti bagus. Namun masyarakat menilai pelayanan di Pangandaran ini memang belum maksimal,” sebutnya.
Untuk layanan pengaduan ini, kata Dudung, memang belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal sangat terbuka. Dan identitas pengadu jelas dilindungi.