Target PBB di Pangandaran Tak Tercapai, Ini Penyebabnya

pajak bumi bangunan
Ilustrasi SPPT Pajak Bumi Bangunan (PBB). ist/net

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Tidak tercapainya realisasi target Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditengarai tak ditemukannya wajib pajak di lapangan.

Hal tersebut merupakan hasil penelusuran pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran.

Kepala Sub Bidang Penagihan di BPKD Pangandaran Widi Sukamto mengatakan, tak sedikit wajib pajak yang tidak ditemukan di lapangan.

Lantaran saat transaksi jual beli tidak diketahui oleh pihak pemerintah desa. Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tidak dialih nama.

Saat petugas pemungut melakukan penarikan pajak, banyak ditemukan yang kepemilikannya sudah beralih.

“Tapi administrasinya tidak diurus dan tanpa sepengetahuan pihak desa. Saat ini SPPT yang terdata se kabupaten sebanyak 466.000 lembar,” kata Widi, Senin (24/1/2022).

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Menangkan Sengketa Lapang Katapang Doyong

Selain tidak ditemukannya wajib pajak, juga indikasi tidak disetorkan oleh pihak pemungut sangat berpotensi.

Karena itu, kata Widi, pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak untuk melakukan pembayaran PBB melalui perbankan.

Widi menuturkan, secara aturan penyetoran pajak harus dilakukan dalam waktu 1×24 jam. Setelah diserahkan kepada pemungut dari wajib pajak.

“Untuk mengejar target PBB saat ini kami melakukan audit ke seluruh desa di Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.

Widi menegaskan, pihaknya memberikan kesanggupan jeda waktu pembayaran kepada pemungut pajak yang telah menggunakan uang PBB.

“Kalau jatuh tempo waktu pembayaran belum bisa melunasi, maka akan ada sanksi bagi pemungut dari pihak Inspektorat Pangandaran,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Jeje dan Kapolres Pangandaran Sidak Pasar Parigi

Widi menyebutkan, sisa target PBB untuk tahun 2021 tercatat sebesar Rp5.727.541.445.

Pada APBD tahun 2021, dari target PBB sebesar Rp18.650.000.000 hanya terealisasi Rp12.922.458.555.

“Secara perhitungan persentase maka realisaai PBB di Kabupaten Pangandaran hanya tercapai 69,41%,” sebutnya.

Penulis/Editor: SMF/R002