Terbentur Usia, 23 Warga Pangandaran Gagal Berangkat Haji Tahun Ini

gagal berangkat haji
23 warga Pangandaran gagal berangkat haji tahun ini karena terbentur usia. foto ilustrasi

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 23 warga Kabupaten Pangandaran gagal berangkat ibadah haji tahun ini. Mereka terbentur pembatasan usia yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama atau Kemenag Pangandaran Hilman Saefulloh mengatakan, ada 23 orang batal berangkat tahun ini karena ada pembatasan usia.

“Limit usia pemberangkatan haji sampai 65 tahun. Calon jamaah haji asal Pangandaran yang siap berangkat tahun ini ada 185 orang,” kata Hilman, Rabu (1/6/2022).

Hilman menuturkan, ke 23 orang tersebut bukan batal haji, melainkan tertunda keberangkatannya menjadi tahun depan.

“Kebanyakan karena kondisi kesehatan, jadi kita ganti dengan cadangan yang berangkat tahun selanjutnya,” tuturnya.

Baca juga:  TNI AL Tebar 120 Ribu Ekor Bibit Udang Vaname di Bojongsalawe

Pemberangkatan haji di Pangandaran, kata Hilman, rencananya dimulai 26 Juni 2022 sore menuju Embarkasi Haji. Kemudian pada 28 Juni 2022 jam 06.00 dari Embarkasi Haji menuju Arab Saudi.

Namun, di Kabupaten Pangandaran warga meminta kepastian pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2022 yang sudah ditunda hampir 3 tahun.

Sementara, di tengah rencana keberangkatan calon jamaah haji asal Pangandaran ada warga yang mengaku belum mendapat kepastian berangkat.

Aditia Syaeful Bahri, 31, warga Desa Pangandaran, dirinya dan ibunda tercinta yang usianya sudah 60 tahun sudah menunggu keberangkatan haji sejak tahun 2010.

Aditia mengaku mendapat kabar jika calon jamaah haji asal Pangandaran akan berangkat 26 Juni mendatang. Namun, dirinya belum mendapatkan informasi resmi.

Baca juga:  Bupati Jeje Sebut Seluruh Desa di Pangandaran Berstatus Desa Mandiri

“Dapat info laporan dari Kemenag berangkat tanggal (26/6) tapi belum fix infonya,” kata Aditia.

Aditia bersama ibunya sudah mendaftar haji pada tahun 2000. Keduanya sudah menunggu berangkat haji selama 12 tahun.

“Seharusnya berangkat pada tahun 2020, tetapi terhalang pandemi Covid-19. Jadi harus menunggu dan sampai tahun 2022 ini belum ada kepastian,” ucapnya.

Keluarga meminta kepada pihak terkait agar memberikan kepastian pemberangkatan, terutama mendahulukan yang lebih tua.

“Angkatan kami sudah ada yang duluan meninggal dunia sebelum waktunya pemberangkatan karena penundaan,” kata Aditia.

Editor: R002