Tingkatkan Kinerja Perusahaan Daerah, KUA PPAS 2023 Alokasikan Penyertaan Modal BUMD

bumd
KUA PPAS tahun 2023 alokasikan penyertaan modal untuk BUMD

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengalokasikan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemkab dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Terlebih, penyertaan modal ini merupakan kebijakan dari sisi pembiayaan pada tahun 2023 yang diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin, BUMD yang dimiliki Pemkab yakni PDAM dan BPR BKPD. Dan keduanya belum dilakukan penyertaan modal dari APBD.

“Penyertaan modal ini penting dan diupayakan bisa direalisasikan pada tahun 2023. Kami yakin perusahaan daerah ini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang,” kata Asep, Jumat (29/7/2022).

Baca juga:  Puluhan Papan Reklame Nakal di Pangandaran Dibongkar

Karena itu, sinergitas antara DPRD dengan kepala daerah sangat perlu agar pada pembahasan KUA PPAS tahun 2023 penyertaan modal untuk perusahaan daerah bisa terealisasi.

“Kami berharap KUA PPAS 2023 akan lebih baik dan taat azas serta tepat waktu. Sehingga bisa mempercepat program yang bakal dilaksanakan,” tuturnya.

Asep menerangkan, APBD 2023 butuh untuk mendanai belanja kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata.

“Penataan pembangunan infrastruktur dan perekonomian serta pariwisata di tahun 2023 masuk melalui belanja modal,” terangnya.

Asep menyebutkan, APBD 2023 juga akan menyusun alokasi belanja tidak terduga, penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa melalui belanja transfer.

“Keseluruhan komponen belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer membentuk proyeksi kebutuhan yang dapat didanai melalui belanja daerah,” sebutnya.

Baca juga:  Tidak Ada Izin Bagi Nelayan Pangandaran untuk Budidaya Baby Lobster

Editor: R002