BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Uang tabungan senilai Rp5 miliar milik siswa Sekolah Dasar (SD) di dua kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tak bisa dicairkan. Uang tersebut tersimpan di koperasi Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.
Merespons persoalan tersebut, Pemkab Pangandaran mengumpulkan 35 kepala sekolah tingkat SD beserta komite dan pengurus koperasi serta dinas terkait di Aula Sekretariat Daerah (Setda) untuk membahas masalah itu.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya membuat tim khusus lintas sektoral yang
dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat daerah Apip Winayadi dan wakilnya Kadisdikpora Agus Nurdin.
“Sekretarisnya Kabag Hukum, Pak Yayat. Dari Pegiat Hukum Fredy dan beberapa orang lainnya. Nanti tim ini yang akan melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, mengenai langkah selanjutnya,” kata Jeje, Senin 19 Juni 2023.
Jeje menuturkan, nilai uang tabungan siswa yang dipinjam di koperasi sebesar Rp5 miliar yang tersebar di dua kecamatan, yakni Parigi dan Cijulang. Tak menutup kemungkinan di daerah lain pun ada, namun masih terdengar baik.
“Ada dua penyebab. Karena kondisi Covid-19 dan ketika sistem penggajian guru beralih ke digital. Jadi guru itu pinjam uang ke koperasi, bayarnya potong gaji. Tapi sekarang gaji guru masuk langsung rekening pribadi,” tuturnya.
Uang Tabungan Siswa Mandek di Guru dan Koperasi
Jeje menerangkan, dari puluhan sekolah, uang itu mandeknya di guru dan di koperasi. Di Kecamatan Cijulang kebanyakan di guru uangnya. Sedangkan di Kecamatan Parigi 99% uangnya di koperasi.
“Untuk persoalan di Kecamatan Cijulang ada dua, di koperasi dan di guru. Nah yang di koperasi ini disimpan pinjamkan. Yang meminjamnya anggota koperasi dan kebanyakan mereka guru, bahkan sudah ada yang pensiun,” terangnya.
Jeje menyebutkan, di SD Negeri 1 Cijulang uang tabungan siswa mencapai Rp400 juta lebih. Yang dipinjam oleh guru sebesar Rp90 juta dan sisanya di koperasi.
“Kami tekankan kalau dalam dua minggu sudah tidak ada solusi, maka kami sarankan untuk menjual aset koperasi yang ada,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada orang tua siswa yang menjadi korban uang tabungan tak bisa diambil.
“Hari ini baru diperiksa para orang tua untuk mengetahui kondisi sebetulnya. Nanti kalau tidak ada niat pengembalian dari peminjam, maka kami lanjut penyelidikan kepada mereka,” kata Luhut.