28 Juli Mendatang, 17 Desa di Pangandaran akan Gelar Pilkades

pilkades pangandaran
Ilustrasi Pilkades. net

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 17 desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 28 Juli 2022.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, 17 desa yang akan menggelar Pilkades tersebar di 7 kecamatan.

Adapun tahapan yang sudah mulai dilaksanakan di setiap desa adalah sosialisasi kepada masyarakat.

“Anggarannya sudah dialokasikan sebesar Rp690.750.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Pangandaran,” kata Wawan, Rabu (23/3/2022).

Anggaran tersebut untuk kebutuhan honor petugas pemungutan suara, Linmas, pengadaan surat suara, bilik suara, sewa balandongan, dan Alat Pelindung Diri (APD).

“Untuk pendaftaran calon kepala desa akan dimulai pada tanggal 20 Mei sampai 2 Juni 2022,” ujarnya.

Baca juga:  Pejabat Terpilih Mundur, Pemkab Pangandaran Kembali Lelang Jabatan Kepala Disdukcapil

Berikut Daftar 17 Desa di 7 Kecamatan yang akan Menggelar Pilkades

Kecamatan Cimerak
Desa Legokjawa, Sindangsari dan Cimerak.

Kecamatan Cigugur
Desa Pagerbumi dan Harumandala.

Kecamatan Langkaplancar
Desa Mekarwangi.

Kecamatan Mangunjaya
Desa Jangraga.

Kecamatan Padaherang
Desa Bojongsari, Cibogo, Paledah, Pasirgeulis, Sindangwangi dan Sukanagara.

Kecamatan Kalipucang
Desa Kalipucang, Bagolo dan Putrapinggan.

Kecamatan Pangandaran
Desa Purbahayu.

Penulis/Editor: DN/R002