BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran mendukung pengelolaan Pantai Madasari diambilalih oleh Pemkab Pangandaran.
Wisata Pantai Madasari yang berlokasi di Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, itu masih dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Masawah.
Tepatnya, Pantai Madasari itu berada di ujung selatan Pangandaran. Namun pantai tersebut sudah tak asing lagi bagi wisatawan lokal maupun asing.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, Pantai Madasari memang harus diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah daerah dari Pemerintahan Desa Masawah, Kecamatan Cimerak.
“Pantai Madasari yang memiliki lahan sangat luas itu sangat tepat jika diambil oleh Pemkab Pangandaran, tentunya untuk dikelola dan dikembangkan,” kata Asep, Rabu 23 Agustus 2023.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan oleh Pemdes itu harus dihargai, yakni dengan melakukan bagi hasil. Di Kecamatan Pangandaran pun, kata Asep, dulunya ada beberapa destinasi wisata yang diambil alih dari desa. Saat itu Pemkab Ciamis juga memberikan kompensasi ke Pemdes tersebut.
Asep menuturkan, desa akan memiliki pendapatan yang pasti jika porsi pembagian pendapatannya sendiri. Di mana, menurut ketentuan minimal 10%. Pihaknya minta Pemkab dan Pemdes musyawarah dengan baik.
“Termasuk bagaimana kewenangan desa nantinya. Kalau itu dilakukan tentunya sektor pariwisata tidak bisa dibangun hanya sepihak, tapi seluruh elemen masyarakat. Warga setempat juga harus merasakan manfaatnya dan merasa memiliki,” tuturnya.
Asep menyebutkan, mengelola sebuah destinasi wisata bukanlah hal yang mudah. Semua elemen harus satu frekuensi, sehingga percepatan pembangunannya pun bisa lebih cepat.
“Kami menilai bahwa pengambilalihan Pantai Madasari itu karena Pemkab Pangandaran memang wajib mengelola dan mengembangkan objek wisata. Bukan sekadar menciptakan,” sebutnya.