BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pangandaran berharap permasalahan klasik di tahun 2019 tidak terjadi lagi di Pemilu 2024.
Dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih saat ini, Bawaslu memberikan beberapa masukan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pangandaran.
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, dalam tahapan coklit tidak ingin terjadi lagi permasalahan-permasalahan klasik seperti di tahun 2019 lalu.
“Persoalan seperti yang mati (statusnya), tapi masih muncul di data pemilih,” kata Iwan saat sosialisasi dan implementasi analisis DP4 di Hotel Krisna Beach, Sabtu 11 Februari 2023.
Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan masyarakat dalam membuat akta kematian.
“Akta kematian ini penting. Kalau seseorang yang sudah meninggal dibuatkan akta itu, maka bisa dicoret dari data kependudukan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujarnya.
Iwan menuturkan, KPU juga harus berperan aktif dalam masalah tersebut. Karena menyangkut jumlah DPT nantinya. Diharapkan tak sampai kecolongan.
“Kemudian pemerintah pun harus memfasilitasi warga yang pada hari pemilihan sudah masuk usia 17 tahun. Supaya mereka bisa menyalurkan hak pilihnya nanti,” tuturnya.
Namun yang terpenting, kata Iwan, jangan sampai terulang kembali kasus di tahun 2019. Di mana, seorang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke dalam DPT.
“Karena Pangandaran ini kan daerah wisata, banyak WNA. Jangan sampai yang memiliki hak pilih justru tidak terakomodasi. Ini harus jadi perhatian lebih oleh penyelenggara pemilu,” terangnya.
Iwan meminta, masyarakat Pangandaran berpartisipasi memberikan kontribusi aktif dalam pengawasan.
“Setiap ada indikasi temuan dalam proses tahapan pemilu, kami juga selalu memberikan saran perbaikan kepada KPU,” ucapnya.