Bawaslu Pangandaran Temukan WNA dan Pemilih ‘Siluman’ Hampir Masuk DPT

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sempat menemukan Warga Negara Asing (WNA) dan pemilih ‘siluman’ hampir masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, temuan tersebut sudah direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat untuk dilakukan perbaikan.

“Ada 42 kasus yang ditemukan dalam pengawasan saat penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau DP4 sampai dengan DPT,” kata Iwan saat press realease di Sekretariat Bawaslu Pangandaran, Jumat 8 September 2023.

Menurutnya, rekomendasi dan saran perbaikan sudah disampaikan dan ditindaklanjuti. Temuan di lapangan merupakan persoalan klasik, seperti dugaan pemilih siluman atau tanpa alamat.

Baca juga:  Bupati Pangandaran Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

“Kemudian pemilih yang pindah domisili namun terdaftar di desa asal. Dan WNA yang masuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran atau DPSHP. Kami awasi ketat dalam penyusunan DPT ini, semua jajaran bergerak,” ujarnya.

Warga Negara Asing Ditemukan saat Pengawasan Penyusunan DPT

Komisioner Bawaslu Pangandaran Ade Ajat Sudrajat menyebutkan, WNA yang masuk DPSHP dan hampir masuk DPT adalah Joerg Gerlach. Dia tinggal di Kecamatan Padaherang dan tercatat sebagai warga negara Jerman.

“WNA ini memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Nomor paspornya sudah terdata lengkap. Selain soal WNA, ada juga soal pemilih baru, pindah domisili dan juga pemilih ganda,” sebutnya.

DPT Kabupaten Pangandaran saat ini, kata Ade Ajat, ada sebanyak 333.461 pemilih. Jumlah pemilih khusus ada 24 pemilih dan Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 241. 

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Masih Butuh Tenaga Honorer