Ketua DPRD Pangandaran Sebut Pengelolaan Sampah di Daerah Bisa Meniru Banyumas

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin mengatakan jika daerahnya bisa meniru Kabupaten Banyumas dalam pengelolaan sampah.

Asep mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) soal sampah ini sudah ada dan tinggal direalisasikan saja. Perdanya sudah luar biasa, hanya pengelolaannya yang tidak maksimal.

“Kita kan pernah dorong, termasuk bank sampah, bagaimana melibatkan desa, itu ide sudah lama. Pihak desa dan BumDesnya bisa menjadi pengelola sampah untuk di daerahnya, memang produksi sampahnya cukup tinggi,” kata Asep, Rabu 31 Juli 2024.

Menurutnya, saat ini sudah ada TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse,Reduce dan Recycle)
di Desa Sidomulyo, Desa Sukahurip dan Desa Cikembulan.

Baca juga:  Ini Kata Kemenag Pangandaran Soal Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

“Kami tekankan bahwa pengolahan sampah atau daur ulang, sangatlah diharuskan untuk sekarang ini. Jadi masyarakat sudah harus bisa memilah sampah saat ini,” ujarnya.

Asep menerangkan, TPAS sekarang ini sudah tidak boleh open dumping. Seperti di Kabupaten Banyumas itu selesai, sehingga yang datang ke TPAS itu hanya residunya saja, residu itu bisa diproduksi, baik untuk pupuk dan plastik bisa di bikin papingblok.

“Kalau plastik nantinya bisa di kirim ke Cilacap. Pangandaran itu dekat dengan Cilacap, jadi bisa dimanfaatkan nantinya. Karena regulasinya sudah ada, maka sekarang tinggal kemauan dari pihak terkait,” terangnya.