Perahu Pengangkut Sabu Satu Ton di Pangandaran, Dibeli dengan Harga Fantastis

perahu sabu satu ton
Perahu pengangkut sabu seberat satu ton di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran. ist

Nelayan Diminta Hati-Hati Jika Ada Pembelian Perahu Tanpa Kwitansi

Ujang menuturkan, perahu dengan lebar 1,5 meter dan memiliki panjang 13 meter itu mampu menampung ikan sebanyak 3 ton dan 20 orang. Bahkan kekuatan berlayarnya pun jauh ke tengah laut.

“Adanya kejadian ini kami mengimbau kepada para nelayan untuk lebih hati-hati jika ada yang membeli perahu. Harus skeptis kalau ada pembeli perahu tanpa kwitansi,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Rukun Nelayan Nusawiru Yayat mengaku, dirinya sering melihat perahu tersebut lalu lalang ke Nusawiru dan bersandar di dekat pintu masuk Batukaras.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional dari Iran.

Tak tanggung-tanggung, jumlah sabu yang hendak diselundupkan lewat jalur perairan Pangandaran itu seberat satu ton.

Baca juga:  Sejak November 2021, Tidak Ada Pasien Covid-19 di RSUD Pandega

Pengungkapan itu dilakukan jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi.

Penggagalan itu dilakukan polisi di Pantai Mandasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (16/3/2022) siang.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka penyelundupan sabu sebanyak 66 karung itu.

Polisi turut menangkap lima orang dalam pengungkapan itu. Kelima orang tersebut yakni DH, HH, AH, NS dan M. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.

Editor: R002