Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor di Pangandaran Menunggak Pajak

Kepala Kantor P3DW Pangandaran Adun Abdullah Safi’i. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Puluhan ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran menunggak pajak. Berdasarkan data Kantor Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Pangandaran tercatat setidaknya ada 89.868 kendaraan bermotor yang menjadi objek pajak.

Kepala Kantor P3DW Pangandaran Adun Abdullah Safi’i mengatakan, ada sekitar 31.461 kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak dari jumlah sebanyak 89.868 kendaraan yang menjadi objek pajak.

“Data ini per Kamis 16 November 2023. Upaya yang kami lakukan untuk memberikan kesadaraan taat membayar pajak adalah dengan melakukan operasi gabungan kemarin. Pendapatan pajak bermotor kita tinggal 10% dari yang telah ditargetkan,” kata Adun.

Adun menuturkan, untuk capaian target pihaknya optimis dengan waktu tersisa sampai 30 Desember 2023 bisa mencapai 100%.

Baca juga:  Daftar Nama dan Perolehan Suara Anggota DPRD Pangandaran Periode 2024-2029

“Ini juga atas dukungan dari semua pihak. Semoga saja masyarakat wajib pajak kendaraan di Kabupaten Pangandaran bisa bayar tepat waktu,” tuturnya.

Adun menyebutkan, dengan dukungan operasi gabungan di Kabupaten Pangandaran, akhirnya banyak pemilik kendaraan bermotor yang taat membayar pajak.

Meski demikian, kata Adun, dari pajak PBN 1 atau pemilik kendaraan baru di Pangandaran ini ada penurunan pembayaran pajak. Dan ini baru di angka 76%.

“Jadi ada penurunan kalau dilihat dari tahun sebelumnya. Dan ini hampir merata di seluruh kabupaten/kota,” sebutnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap kondisi perkembangan ekonomi masyarakat pemilik kendaraan di Kabupaten Pangandaran bisa kembali pulih.

“Karena faktor ekonomi ini sangat mempengaruhi terhadap bayar pajak tepat waktu,” ucapnya.

Baca juga:  Dadang Okta Borong dan Bagikan Ribuan Takjil di Bunderan Cijulang, Siapa Dia?