Target PBB Tahun 2024 di Pangandaran Capai Rp22 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran Dadang Solihat. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Target capaian Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada tahun 2024 mencapai Rp22 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, tahun 2024 ini ada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sebanyak 470 ribu. Ketetapannya sebesar Rp21,9 miliar.

“Untuk target dari PBB itu sendiri sebesar Rp22 miliar di tahun ini. Mudah-mudahan saja target ini bisa tercapai 100 persen,” kata Dadang, Senin 4 Maret 2024.

Menurutnya, pembayaran pajak saat ini cukup mudah. Memang kebanyakan ditagih langsung, padahal sudah bisa dibayar di minimarket.

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi sebab sulitnya mencapai target PBB setiap tahunnya.

Baca juga:  Bupati Jeje Hadiri HUT ke-1 Kodim 0625/Pangandaran

“Saya sedang mencari akar permasalahannya. Karena tahun lalu saja PBB hanya tercapai Rp15 miliar dari target Rp21 miliar, ada piutang sekitar Rp6 miliar,” kata Jeje.

Menurutnya, Pemkab Pangandaran mulai konsen kembali dengan masalah pendapatan daerah. Memang yang paling besar pendapatan dari pariwisata, tetapi pemasukan dari pajak ini pun harus dimaksimalkan.

“Pada tahun 2023 target pajak dari PBB sebesar Rp21 miliar dan terealisasi sebesar Rp15 miliar. Jadi masih ada piutang kurang lebih sebesar Rp6 miliar-an,” ujarnya.

Pemkab tetap akan menagih sisa utang PBB dari tahun-tahun sebelumnya. Dan itu tetap akan ditagih serta berkonsolidasi dengan pihak desa.