3 CPNS 2021 di Pangandaran Mundur

cpns 2021
CPNS formasi tahun 2021 Kabupaten Pangandaran.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencatat ada tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri sebelum pengangkatan.

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, ketiga CPNS itu mundur dengan bermacam alasan. Ada yang tidak diizinkan suami, karena mengurus orang tua, dan penempatan lokasinya jauh.

“Tidak mau ditempatkan di Langkaplancar. Ketiganya kan orang luar daerah (Pangandaran). Satu dokter untuk di Puskesmas, di Sekretariat DPRD satu orang dan satu lagi di bagian keuangan,” kata Dani, Kamis (2/6/2022).

Dani menuturkan, pengunduran diri CPNS yang telah lolos seleksi itu merugikan negara. Sebab, pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan serta biayanya. Namun tidak mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai harapan.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Ajak Pengusaha dan Pemkab Gunakan Jasa EO Lokal

“Estimasi kerugian dari ketiga CPNS yang mundur ini mungkin puluhan juta. Satu orangnya Rp10 juta, dikali tiga jadi Rp30 juta. Selain merugikan negara dari sisi anggaran, formasi CPNS yang seharusnya terisi malah menjadi kosong,” tuturnya.

Dani menyebutkan, kemungkinan mereka yang mengundurkan diri akan terkena sanksi berupa blacklist. Atau tidak bisa mengikuti tes CPNS selama satu tahun. Dan itu merupakan kebijakan pusat.

“Ada wacana ke depan, CPNS yang mengundurkan diri itu akan diberi sanksi yang tegas dan berat agar tidak merugikan negara dan memiliki efek jera di kemudian hari,” sebutnya.

Editor: R002