5 Petugas Pantarlih di Pangandaran Terindikasi Masuk Sipol

Petugas Pantarlih di Pangandaran sedang melakukan coklit Pilkada 2024. ist

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Sebanyak lima petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih di KPU Pangandaran terindikasi masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kelima anggota itu diduga sebagai anggota parpol.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, rekrutmen petugas Pantarlih yang dilakukan KPU Pangandaran diduga terindikasi sebagai anggota Parpol. Hal itu dilihat dari data Sipol.

“Dalam proses tahapan rekrutmen Pantarlih oleh KPU kami temukan indikasi anggota yang namanya tercantum sebagai salah satu anggota parpol,” kata Iwan, Jumat 28 Juni 2024.

Menurutnya, nama-nama yang tercantum dalam Sipol itu sudah direkomendasikan ke PPK masing-masing kecamatan.

“Beberapa kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang terdapat anggota Sipol sudah kami rekomendasikan ke PPK terkait indikasi temuan Pantarlih terdaftar di Sipol. Kedua daerah itu yakni, Langkaplancar dan Kalipucang,” ujarnya.

Baca juga:  80% Calon Jemaah Haji di Pangandaran Sudah Lunasi BPIH

Iwan menuturkan, untuk di Kecamatan Langkaplancar sebetulnya lebih dari 5 orang Pantarlih yang terdaftar di Sipol dan Kalipucang masih dilihat datanya.

Terkait indikasi temuan tersebut, pihak KPU Pangandaran pun harus menindaklanjuti dan menyertakan bukti-buktinya. Misalkan, ada pernyataan di atas materai bahwa yang bersangkutan bukan anggota Parpol.

“Selain keterangan tertulis dari orang bersangkutan, kami juga perlu keterangan dari parpol terkait. Bawaslu juga akan melakukan pengawasan pendataan dan pencocokan calon pemilih yang saat ini sedang berjalan,” tuturnya.

Pihaknya akan mencoba fokus melakukan uji petik terkait indikasi dugaan yang dikategorikan pemilih rawan.

Terpisah, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengaku telah menerima informasi anggota Pantarlih yang masuk Sipol. Pihaknya akan mengecek juga apakah itu klaim partai atau benar anggotanya masuk.

Baca juga:  Pangandaran Diserang Wabah PMK, Dinas Pertanian Sebar Petugas di Setiap Kecamatan

“Selama ini informasi yang diterima bahwa parpol tersebut diduga mengklaim atau mencatut nama orang bersangkutan. Makanya kami tetap butuh dua keterangan dari orang terduga dan parpol terkait,” kata Muhtadin.

Karena, kejadian ini tidak hanya menimpa anggota Pantarlih. ASN atau sipil pun, kata Muhtadin, banyak yang namanya tercatut.

Coklit Pilkada Pangandaran 2024 Sedang Berlangsung

Muhtadin menyampaikan, Pencocokan dan Penelitian atau Coklit tengah berlangsung. Pencoklitan dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024 di 774 TPS.

“Beberapa catatan di lapangan ditemukan ada beberapa pemilih yang tidak bisa ditemui orangnya. Karena berada di luar kota,” katanya.

Meskipun begitu, pada prinsipnya Coklit bisa dilakukan dengan diwakili oleh keluarga yang ada di dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca juga:  Ketua Dewan Pangandaran Kunjungi Keluarga Korban Tertabrak Harley Davidson

Menurutnya, terkait hal-hal lain yang ditemui di lapangan sejauh ini hampir dipastikan tidak ada masalah yang berarti.

“Kami juga melihat Pantarlih dari laporan video dan kita langsung turun ke lapangan dengan masuk ke pelosok-pelosok desa melewati persawahan pegunungan dan jalan-jalan terjal,” ujarnya.

Muhtadin berharap, dari 1.288 petugas Pantarlih se kabupaten dapat bertugas secara profesional dan berhasil melahirkan data pemilih yang akurat mutakhir serta komprehensif.

“Kita harap, tidak ada satupun masyarakat Pangandaran yang tidak tercatat dalam data pemilih di KPU Pangandaran,” ucap Muhtadin.