BERITA PANGANDARAN – Aktivitas membeli obat ke warung-warung kecil maupun ke apotek tanpa resep dokter sudah menjadi hal lumrah.
Namun, apa jadinya jika hanya membeli obat tanpa resep dokter dikonsumsi dengan sangat sering. Ternyata efeknya lumayan berbahaya.
Kebiasaan meminum obat tanpa resep dokter terlalu sering dan dilakukan dalam jangka waktu yang lama akan sangat berbahaya bagi tubuh.
Melansir dari akun Instagram RSUD Pandega Pangandaran, jika minum obat tanpa resep dokter bisa berbahaya untuk kesehatan
Sering kali mereka yang mengkonsumsi obat tanpa resep tidak mengetahui takaran yang tepat, karena tidak berdasarkan resep yang diberikan oleh dokter.
Tidak sedikit juga kebiasaan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter terlalu sering mengakibatkan overdosis dan berujung kematian.
Mengenal 3 Jenis Obat
Obat Bebas
Bisa ditemui di toko obat dan apotek berizin. Ditandai dengan tanda lingkaran berwarna hijau dan garis tepi hitam. Contohnya: tablet Vitamin C, obat batuk, obat flu, paracetamol, minyak kayu putih dan lain-lain.
Obat Bebas Terbatas
Lebih sering ditemui di toko obat dan apotek berizin, karena obat ini memiliki batasan untuk setiap takarannya. Ditandai dengan lingkaran berwarna biru dan garis tepi hitam. Contohnya: CTM.
Obat Keras
8 Obat yang hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter di apotek atau toko obat berizin. Ditandai dengan lingkaran berwarna merah dan garis tepi hitam. Contohnya: Amoksilin (antibiotik).