Bawaslu Pangandaran: Anggaran untuk Pemilu 2024 Mencapai Rp18 Miliar

bawaslu pangandaran
Kepala Kesekretariatan Bawaslu Pangandaran Apep Wahyu. smf/ruber.id

“Anggaran sebesar Rp18 miliar untuk memenuhi kebutuhan dukungan manajerial dan dukungan teknis,” tuturnya.

Alokasi untuk anggaran dukungan manajerial mencapai Rp4 miliar. Meliputi honorarium pengawas tingkat kabupaten, tingkat kecamatan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sedangkan anggaran dukungan teknis mencapai Rp14 miliar. Meliputi pengadaan sewa perlengkapan kantor di setiap kecamatan.

Kemudian, oprasional kabupaten dan kecamatan serra fasilitasi pelaksanaan pengawasan penindakan pelanggaran.

“Biasanya, pendanaan untuk Bawaslu ada sharing anggaran antara APBD kabupaten/kota dengan APBD Provinsi,” terangnya.

Bisa saja anggaran dukungan manajerial ditanggung oleh APBD kabupaten/kota. Dan anggaran dukungan teknis ditanggung oleh APBD Provinsi atau sebaliknya.

“Penggunaan anggaran senilai Rp18 miliar tersebut mulai digunakan pada tahapan Pemilu sejak tahun 2023 mendatang,” sebutnya.

Baca juga:  PMII Gelar Outlook Pangandaran Masa Depan di Wisma Bintang Timur

Penulis/Editor: SMF/R002