Pelajar Tewas Tenggelam Saat Renang di Sungai Green Canyon

pelajar tewas tenggelam
Pelajar tewas tenggelam di Sungai Green Canyon Pangandaran. ist/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Seorang pelajar berusia 18 tahun tewas tenggelam saat berenang di Sungai Green Canyon, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Korban bernama Raina Mugia Satia asal Dusun Sindangsari, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Raina merupakan peserta didik di MA YPP Babakan Jamanis, Parigi.

Korban berenang bersama temannya Budi Wahyu Gunawan, 19, di Sungai Green Canyon, Blok Pasir Sereh, Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak.

Sebelumnya, sekitar jam 9.00 WIB, Raina datang ke rumah Budi untuk mengajak berenang. Sesaat tiba di lokasi, mereka berenang seperti biasa.

Kemudian mereka melakukan aksi terjun atau loncat dari pepohonan yang ada di bantaran sungai itu.

Baca juga:  Banyak Perkawinan Tidak Tercatat, Disdukcapil Pangandaran Buka Pendaftaran Sidang Isbath

Sesaat setelah loncat, Raina terbawa arus sungai hingga tenggelam. Diduga kurang mahir berenang.

Sontak saja, kejadian itu membuat Budi (teman korban) bergegas untuk menolong Raina.

“Saya langsung loncat dari pohon mau nolong dia. Tapi saya juga malah lemas, tidak kuat menahan arus, ” ucapnya.

Budi mengaku, dirinya hendak menyeret korban ke pinggir sungai. Namun, derasnya arus membuat ia terlepas dengan korban.

“Tadinya mau cari ranting pohon buat pegangan, tapi kami keburu terpisah. Dia tenggelam, tidak muncul lagi,” kata Budi.

Warga setempat, Jujum Jumara, 50, menyampaikan, dirinya kedatangan Budi dan dimintai untuk menolong korban.

“Iya ada anak datang minta tolong. Bilang temannya tenggelam. Saya kaget, ya langsung pergi ke tempat kejadian,” ujar Jujum.

Baca juga:  Ino Darsono Terima Rekomendasi dari DPP PAN Sebagai Balon Bupati Pangandaran di Pilkada 2024

Setelah melakukan pencarian dengan berenang di lokasi, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Posisinya di bebatuan.

Insiden seorang pelajar yang tewas ini langsung dilaporkan oleh warga ke Polsek Cimerak dan Puskesmas setempat.

Visum luar dilakukan oleh Puskesmas Cimerak. Dengan hasil tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan taqdir. Dan menolak untuk dilakukan otopsi.

Penulis/Editor: R002