Polres Pangandaran Sita Ekskavator Galian C Ilegal Limpahan Polda Jabar

Satu unit ekskavator yang beraktivitas di tambang galian C ilegal diamankan di Polres Pangandaran. dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Kepolisian Resort atau Polres Pangandaran menyita satu unit alat berat jenis Ekskavator yang beraktivitas di tambang galian C ilegal di wilayah Empangsari, Desa/Kecamatan Kalipucang.

Penyitaan Ekskavator jenis Doosan serta tumpukan batu kapur/batu cabluk tersebut, merupakan limpahan dari petugas Polisi Daerah Jawa Barat atau Polda Jabar yang melakukan operasi di wilayah Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus tambang galian C ilegal limpahan dari petugas Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Satu orang pengelolanya berinisial Y kami amankan. Dia bersama beberapa saksi sedang diperiksa oleh petugas. Mereka diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” kata Luhut, Rabu 14 Juni 2023.

Baca juga:  Soal Aktivitas Galian C Ilegal di Pangandaran, DPRD Dorong Warga Jangan Takut Melapor

Luhut menegaskan, jika ada laporan serupa dari warga terkait aktivitas tambang galian C ilegal, pihaknya tidak segan akan menindak.

“Kasus tambang galian ilegal akan ditangani secara serius dan terus berlanjut. Pasti lanjut, kita akan tangani, apalagi kalau ada yang lapor,” tegasnya.

Luhut menyebutkan, pengusaha tambang yang melakukan aktivitas tanpa izin terancam pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK, sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” sebutnya.

Baca juga:  Bupati Jeje Hadiri HUT ke-1 Kodim 0625/Pangandaran

Sekedar informasi, penindakan dan pengamanan alat berat tersebut dilakukan oleh petugas Polda Jabar pada Selasa sore kemarin. Dan diproses di Mapolres Pangandaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kalipucang Iptu Iman membenarkan adanya pengamanan alat berat yang beraktivitas di tambang galian C ilegal wilayah Empangsari.

“Ya memang ada malam kemarin informasi penangkapan pengusaha galian C ilegal. Tapi langsung dibawa ke Polres Pangandaran,” sebutnya.