BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Pantai Pasir Putih Pangandaran merupakan destinasi wisata yang menawarkan keindahan alami yang memukau.
Terletak di kawasan Cagar Alam Pangandaran, pantai ini menarik banyak pengunjung dengan pasirnya yang putih bersih dan panorama laut yang menawan.
Namun, status pantai yang berada dalam cagar alam menimbulkan sejumlah tantangan dalam pengelolaannya sebagai destinasi wisata.
Pantai Pasir Putih Pangandaran saat ini berada di bawah pengelolaan Cagar Alam (CA) Pangandaran.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, status pantai tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat wisata.
Dalam upaya melindungi dan melestarikan kawasan ini, pihaknya bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut.
“Penggunaan kawasan Cagar Alam hanya diperuntukkan untuk kegiatan edukasi, penelitian, dan konservasi,” kata Asep.
Pantai Pasir Putih Diusulkan Statusnya Diubah Jadi TWA
Melihat kenyataan bahwa Pantai Pasir Putih sudah lama dijadikan tempat wisata oleh masyarakat, Asep mengusulkan agar statusnya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
“Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut,” ujarnya.
Asep menjelaskan, dengan perubahan status menjadi TWA, diharapkan ada peningkatan dalam konsep pengelolaan kawasan tersebut.
“Kami tekankan siapa pun pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nantinya harus memiliki konsep yang jelas dan terstruktur, untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan wisata,” jelasnya.
Hal tersebut, kata Asep, penting dilakukan agar Pantai Pasir Putih dapat tetap menjadi daya tarik wisata tanpa mengorbankan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada.
“Kami berharap dengan adanya perubahan status dan pengelolaan yang lebih baik, Pantai Pasir Putih Pangandaran dapat menjadi salah satu prioritas kunjungan wisatawan dari berbagai daerah,” tambahnya.
Keindahan alami yang ditawarkan pantai ini, kata Asep, dikombinasikan dengan pengelolaan yang berkelanjutan dapat menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga edukatif.
“Pantai Pasir Putih Pangandaran memang memiliki pesona yang luar biasa. Tapi pengelolaannya memerlukan perhatian khusus, mengingat lokasinya di kawasan cagar alam,” kata Asep.
Asep menambahkan, usulan perubahan status menjadi TWA diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pengembangan wisata.
“Dengan konsep pengelolaan yang matang, Pantai Pasir Putih dapat terus menjadi kebanggaan Pangandaran dan tujuan wisata yang lestari,” ucapnya.