BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dari 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru 38 desa atau 40,86% yang dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan atau ODF (Open Defecation Free).
Plt Kabid Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Pangandaran Lina Yulianti mengatakan, ODF menjadi salah satu indikator dalam kriteria kabupaten sehat.
Apabila Kabupaten Pangandaran ingin mencapai target ke Swasti Saba Padapa di tahun 2023 mendatang, maka capaian desa ODF harus mencapai 80%.
“Pak bupati telah menargetkan untuk tahun 2022 desa ODF harus bisa terealisasi 80%. Kami terus berupaya supaya bisa terealisasi secara maksimal,” kata Lina, Jumat (18/3/2022).
Lina menuturkan, seluruh puskesmas di Kabupaten Pangandaran sudah diarahkan untuk bisa memaksimalkan sosialisasi desa ODF.
“Puskesmas secara masif terus melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan,” tuturnya.