BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 765 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tercatat dalam perawatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 12 orang di antaranya berlatarbelakang pemakai narkoba.
Pengawas Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa di Dinas Kesehatan Pangandaran Rina Veryani mengatakan, sebanyak 12 orang itu dari golongan berpendidikan dan mapan secara ekonomi.
“Pasien ODGJ dampak narkoba itu berdasarkan penelusuran menjadi pengguna saat mereka berada di kota besar,” kata Rina, Selasa (22/3/2022).
Rina menuturkan, pergaulan dan lingkungan saat tinggal di kota besar menjadi penyebabnya. Mereka yang terpengaruhi ada yang masih pelajar dan sudah bekerja.
“Keberadaan mereka saat ini masih menjalani perawatan medis. Dan respons keluarga pasien untuk menjalani pengobatan ini sangat baik,” tuturnya.
Rina menyebutkan, saat ini jumlah ODGJ di Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan. Pada tahun 2021 tercatat 700 orang dan Maret 2022 menjadi 765 orang.