Alokasi Anggaran Optimalisasi Perairan Lahan Pertanian di Pangandaran Rp1,5 Miliar

optimalisasi perairan lahan pertanian
Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan lingkup Dirjen Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapat bantuan uang sebesar Rp1.579.000.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk optimalisasi perairan lahan pertanian.

Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Pangandaran Restu Gumilar mengatakan, bantuan uang sebesar Rp1,5 miliar itu bersumber dari APBN Tugas Pembantuan tahun 2022.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dari anggaran tersebut di antaranya, rehabilitasi jaringan irigasi tersier di 17 kelompok tani yang berada di 9 kecamatan.

“Anggarannya sebesar Rp75 juta setiap kelompok tani. Jadi 17 kelompok itu masing-masing mendapatkan anggaran yang sama,” kata Restu, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, ada kegiatan pipanisasi yang dilaksanakan di salah satu kelompok tani di Kecamatan Parigi sebesar Rp84 juta.

Baca juga:  Bendera Merah Putih 1 KM Diarak Warga di Pantai Pangandaran

“Hasil tujuan dari kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier dan pipanisasi adalah untuk memaksimalkan mengalirkan air ke lahan pesawahan,” ujarnya.

Kemudian, kata Restu, dari bantuan sebesar Rp1,5 miliar juga dialokasikan untuk Dam Parit senilai Rp120 juta. Dan itu untuk 1 kelompok tani di Kecamatan Cijulang.

“Melalui pembangunan Dam Parit diharapkan terbangunnya jaringan irigasi yang baik. Dan dapat membantu pemenuhan kebutuhan perairan bagi tanaman,” ucapnya.

Restu menuturkan, Dam Parit yang dibangun juga bisa meninggikan permukaan air untuk disalurkan ke lahan pertanian.

“Saluran air yang baik bisa mendorong peningkatan hasil pertanian di lokasi kegiatan maksimal,” tuturnya.

Kegiatan optimalisasi perairan lahan pertanian itu dilaksanakan mulai pada bulan Juni ini dan ditargetkan berjalan sesuai jadwal.

Baca juga:  Polres Pangandaran Minta Tambahan Personel untuk Pengamanan Pilkades

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Pangandaran Sutriaman menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan lingkup Dirjen Prasaran dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

“Supaya program dan kegiatan berjalan maksimal. Kami pesan kepada kelompok tani pelaksana bisa menjaga amanah bantuan dan memanfaatkan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” kata Sutriaman.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tersebut, pihaknya meminta harus menjaga kualitas, tertib administrasi serta tertib pelaporan.

Penulis/Editor: SMF/R002